1. Pendidikan Agama Islam

BAB 1 Meyakini Hari Akhir, Mengakhiri Kebiasaan Buruk

Apa itu kiamat?

Peristiwa kiamat merupakan peristiwa kehancuran dahsyat dan luar biasa yang tidak pernah terjadi sehelumnya. Al Quran banyak menginformasikan keadaan yang akan dialami ketika kiamat itu terjadi.

Kiamat terbagi dua macam, adalah:

1. Kiamat Sugra Kiamat sugra adalah kiamat kecil, yaitu berakhirnya kehidupan semua mahluk yang bernyawa dalam skala kecil, contohnya kematian. Setiap manusia pasti akan mengalami kematian sebagaimana firman Allah swt.

Artinya: “tiap-tiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian dan sesungguhnya pahala kamu akan disempurnakan pada hari kiamat.” (QS Ali Imran: 185)

Kemudian dalam frman-Nya yang lain menyatakan sebagai berikut.

Artinya: “Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Zat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (QS Ar Rahman: 26-27)

Apabila kita perhatikan ayat-ayat tersebut, maka semua makhluk, termasuk manusia akan mengalami kebinasaan. Hal yang harus kita sadari adalah bahwa tidak akan ada satu makhluk pun yang lolos dari kematian. Kematian tidak mengenal usia, tua, rnuda, anak¬anak, dewasa, sehat maupun sakit. Apabila telah sampai ajal, tidak ada yang bisa mengundurkan ataupun memajukannya. Sebagaimana firman Allah swt.

Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai ajal, maka apabila telah datang ajalnya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sedikitpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al Araf: 34)

Manusia yang mengalami kematian (kiamat sugra) sebelum datangnya hari akhir akan berada di alam barzakh. Alam barzakh adalah suatu tempat di antara dunia dan akhirat sebagai tempat berkumpulnya semua manusia yang telah meninggal dunia

2. Kiamat Kubra Kiamat kubra adalah peristiwa yang amat besar. karena pada saat itu dengan qudrat dan iradat-Nya, alam semesta beserta isinya akan hancur lebur, Kiamat kubra merupakan rahasia Allah swt. dan akan datang secara tiba-tiba. Allah swt. berfirman:

Artinya: “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu. Sesungguhnya kegoncangizn pada hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang amat besar (dahsyat). ” (QS Al Hajj: 1)

Kemudian dalam firman Allah dinyatakan sebagai berikut.

Artinya: “Dan bahwasanya saat kiamat itu pasti datang dan akan Aku rahasiakan untuk memberi pembalasan kepada setiap diri menurut apa yang telah diusahakannya.” (QS Taha: 15) .

BAB HAJI DAN UMROH

1. Pengertian Haji dan Umrah
Secara bahasa haji artinya menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara’ haji adalah menyengaja mengunjungi baitullah di Mekah dengan niat beribadah kepada Allah swt pada waktu dan cara tertentu.
Haji termasuk rukun Islam yang wajib dilakukan sekali seumur hidup jika seorang muslim telah mampu melakukan.
Untuk melakukan ibadah haji seorang muslim harus mampu secara fisik dan materi. Secara fisik artinya kuat melakukan berbagai kegiatan dalam ibadah haji yang banyak menguras tenaga dan membutuhkan tubuh yang fit. Sedangkan mampu secara materi artinya telah memiliki harta yang cukup untuk melakukan perjalanan dan biaya untuk anak istri/keluarga yang ditinggalkan.

Firman Allah swt adalah sebagai berikut.

فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali Imran: 97).

Sedangkan sabda Rasulullah adalah sebagai berikut.
“Islam itu dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah dan (bersaksi) bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa (di bulan) Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Muttafaq Alaih).

Sedangkan umrah secara bahasa artinya berziarah atau berkunjung. Sedangkan menurut syara’ umrah artinya berkunjung ke kakbah di Mekah dengan cara tertentu sedangkan waktunya tidak ditentukan (boleh kapan saja).
Aturan tentang Umrah adalah berdasarkan Surat Al Baqarah ayat yang ke-2.

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah …”

2. Syarat Wajib Haji dan Syarat Umrah
Jika hal-hal berikut ini ada pada diri seorang muslim, maka dia wajib berhaji. Hal-hal tersebut adalah:
Islam.
Berakal.
Baligh.
Merdeka.
Mampu.
Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang pergi bersamanya.

Umrah hukumnya tidak wajib akan tetapi sunah muakad. Bagi umat muslim yang ingin melaksanakan umrah, syarat-syaratnya adalah:
1. Islam
2. Berakal sehat
3. Merdeka
4. Mampu secara jasmani, rohani, dan materi.
5. Dan bagi yang perempuan, ditambah dengan satu syarat yaitu disertai mahramnya.

3. Rukun, Wajib Umrah dan Haji
a. Rukun haji:
1. Ihram.
Berniat melakukan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram. Untuk laki-laki adalah dua helai kain putih yang tidak berjahit. Sedangkan untuk perempuan adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Wukuf di Arafah.
Wukuf adalah berhenti, berdiam diri di padang Arafah mulai tergelincirnya matahari 9 Zulhijjah sampai fajar 10 Zulhijjah.
3. Thawaf.
Thawaf adalah mengelilingi kakbah tujuh kali putaran diawali dari hajar aswad dengan posisi baitullah di sebelah kiri.
4. Sa’i.
Sa’i adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah. Di awali dari Safa ke Marwah (dihitung satu kali). Dilanjutkan dari Marwah ke Safa (dihitung satu kali juga). Demikian dilakukan sampai tujuh kali, berakhir di Bukit Marwah.
5. Tahallul.
Tahallul yaitu menggunting rambut sekurang-kurangnya tiga helai.

b. Wajib haji:
1. Ihram dari miqat.
2. Wukuf di Arafah hingga tenggelamnya matahari bagi yang wukuf di siang hari.
3. Bermalam di Muzdalifah.
4. Bermalam pada malam-malam tasyriq di Mina.
5. Melempar jumrah (jumrah aqabah pada waktu hari Raya Kurban, dan jumrah ula, wustha serta aqabah pada hari-hari tasyriq secara tertib).
6. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.
7. Menyembelih hadyu (bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran, tidak bagi yang melakukan haji ifrad).
8. Thawaf wada’.

c. Rukun umrah:
1. Ihram (niat masuk atau memulai untuk beribadah).
2. Thawaf.
3. Sa’i.

d. Wajib umrah:
1. Ihram dari miqat.
2. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.

4. Larangan Saat Berhaji
Jika seorang muslim melakukan ihram haji atau umrah maka haram atasnya sebelas perkara sampai ia keluar dari ihramnya (tahallul):
Mencabut rambut.
Menggunting kuku.
Memakai wangi-wangian.
Membunuh binatang buruan (darat, adapun bina-tang laut maka dibolehkan).
Mengenakan pakaian berjahit (bagi laki-laki dan tidak mengapa bagi wanita). Pakaian berjahit adalah pakaian yang membentuk badan, seperti baju, kaos, celana pendek, gamis, celana panjang, kaos tangan dan kaos kaki. Adapun sesuatu yang ada jahitannya tetapi tidak membentuk badan maka hal itu tidak membahayakan muhrim (orang yang sedang ihram), seperti sabuk, jam tangan, sepatu yang ada jahitan-nya dsb.
Menutupi kepala atau wajah dengan sesuatu yang menempel (bagi laki-laki), seperti peci, penutup kepala, surban, topi dan yang sejenisnya. Tetapi dibolehkan berteduh di bawah payung, di dalam kemah dan mobil. Juga dibolehkan membawa barang di atas kepala jika tidak dimaksudkan untuk menutupinya.
Memakai tutup muka dan kaos tangan (bagi wanita). Tetapi jika di depan laki-laki asing (bukan mahram) maka ia wajib menutupi wajah dan kedua tangannya, namun dengan selain tutup muka (cadar), misalnya dengan menurunkan kerudung ke wajah dan memasukkan tangan ke dalam baju kurung.
Melangsungkan pernikahan.
Bersetubuh.
Bercumbu (bermesraan) dengan syahwat.
Mengeluarkan mani dengan onani atau bercumbu.

BAB HORMAT DAN PATUH PADA ORANGTUA DAN GURU

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  “Apakah kalian ingin kuberi tahu mengenai dosa-dosa besar yang paling berat?, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengulangi pertanyaan yang sama hingga tiga kali, sampai orang-orang menjawab, “Ya  tolong beritahukan kepada kami Ya Rasulullah.” Kemudian beliau mengatakan “Mempersekutukan Allah dan tidak taat kepada orang tuamu.” Menghormati orang tua (birrul walidain)                     

a.       Dalil naqli  –          Qs. Al-Isra/17:23 – 24

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. –          Qs. An-Nisa/4:36

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, –          Qs. Al-Baqarah/2:115

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. –          Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud, aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang amal-amal yang paling utama dan paling dicintai Allah. Beliau menjawab , pertama, shalat pada awal waktu, kedua, berbakti kepada kedua orang tua dan ketiga, jihad di jalan Allah.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
–          Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dari Abdullah bin Amr, dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  bersabda, ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan orang tua.” (H.R. Bukhari).
–          Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu dia berkata, Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sambil berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” Beliau menjawab, “Ibumu”, Dia bertanya lagi , “Kemudian siapa?”, Beliau menjawab, “Ibumu.”, Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa lagi?.” Beliau menjawab, “Ibumu.”, DIa bertanya lagi, “Kemudian siapa?.”, beliau menjawab, “Kemudian ayahmu.” (H.R. Bukhari)

b.Sikap dan perilaku yang menunjukkan birrul walidain 
   –          Mengikuti segala nasihat yang baik dan berusaha menyenangkan hatinya. –          Selalu memohonkan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. –          Bergaul dengan kedua orang tua dengan cara yang baik. –          Merendahkan diri dan tidak bersikap sombong kepada keduanya. –          Apabila orang tua sudah meninggal, maka seorang anak harus memohonkan ampun kepada Allah, membayar utang, melaksanakan wasiat dan menyambung silaturrahim kepada teman dan kerabat kedua orang tuanya. –          Membantu orang tua dalam segala hal,  baik akal fikiran, tenaga maupun financial.

Menghormati guru 

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,  “Muliakanlah orang-orang yang telah memberikan pelajaran kepadamu.”  (H.R. Abu Hasan Mawardi).
Imam Al-Ghazali berkata,  “Seorang murid hendaklah memberikan sepenuh perhatian kepada gurunya, mendiamkan diri sewaktu guru sedang menyampaikan pelajaran dan menunjukkan minat terhadap apa yang disampaikan guru.”

Sikap dan perilaku yang menunjukkan hormat dan patuh/santun pada guru
–   Memuliakan, tidak menghina atau mencaci guru. –   Mendatangi tempat belajar dengan ikhlas dan penuh semangat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi             wa Sallam bersabda,  “Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu, Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (H.R. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). –    Ketika belajar hendaknya berpakaian rapi dan sopan –   Tidak mengobrol atau sibuk sendiri saat guru sedang menjelaskan pelajaran. –   Beranya kepada guru apabila ada sesuatu yang tidak dimengerti dengan cara yang baik. –   Saat bertanya menggunakan cara dan bahasa yang baik. –   Tidak menyeletuk atau bertanya yang tidak ada faedahnya yang sekedar mengolok-olok.